Tujuh poin rekomendasi yang dikeluarkan pemerintah melalui Kemenaker, menyiratkan tuntutan serikat pekerja untuk dipenuhi.
Indra berharap, bahwa pihak perusahaan juga bisa menjalani dan mematuhi anjuran yang telah dikeluarkan oleh Kemenaker sesuai dengan rekomendasi melalui kesepakatan bersama dengan serikat.